TOPJURNALNEWS.COM - Ratusan Penggarap yang berada di Jalan Serba Guna, Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli melakukan blokade jalan dengan membakar ban, Selasa 6 Agustus 2024.
Hal itu dilakukan untuk menghambat pihak kepolisian dan BPN melakukan Constatering atau pengukuran lahan berperkara.
Pengamatan wartawan dilokasi, para penggarap mulai dari pagi melakukan blokade dengan membakar ban disetiap pintu masuk kelokasi perkara.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan dan TNI hanya bisa melakukan negosiasi kepada para penggarap agar proses pengukuran bisa berjalan dengan lancar.
Namun, hal tersebut ditolak oleh para penggarap yang mengklaim lahan tersebut bukan milik Yayasan Alwasliyah dan masih dalam perkara di pengadilan.
Ketua penggarap Batau Simanjuntak didampingi beberapa pengurus kepada wartawa mengatakan, pihaknya menolak pengukuran yang dilakukan oleh pihak BPN, Pengadilan dan kepolisian karena lahan yang diklaim itu bukan punya yayasan Alwaliyah.
Lebih lanjut disampaikan Batau, pihaknya akan terus melakukan perlawanan kepada siapapun yang mencoba melakukan pengambilan lahan 30 hektar itu.
Sementara itu, tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, BPN dan pengadilan akhirnya membatalkan pengukuran dan membubarkan diri untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.(Tim