TOPJURNALNEWS.COM - Akhirnya pihak kepolisian Polres Sergai berhasil menangkap tersangka pembunuhan, siswi SMP berinisial AS (16) yang jasadnya ditemukan areal kebun sawit di Dusun 3 Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kab. Sergai didalam karung, kemarin.Foto: tribunmedan
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial HFN alias Nanang (27) warga Dusun I Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Kab. Sergai.
Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dikedua kakinya, lantaran melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menyebut pelaku merupakan warga Dusun I Desa Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan. Desa Pematang Tatal dan Desa Lubuk Saban saling bertetanggan meskipun sudah beda Kecamatan.
"Motif pelaku awalnya hanya ingin menguasai sepeda motor korban. Baru kemudian setelah itu terbesit untuk melakukan pemerkosaan. Dari hasil pemeriksaan awal dokter karena hasil visum belum keluar korban meninggal kehabisan nafas akibat dicekik oleh tersangka," ujar Jhon Sitepu.
Jhon menyebut kejadian pembunuhan dilakukan Kamis, (12/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu korban baru saja pulang dari sekolah. Semua perbuatan pelaku dilakukan dibelakang rumah kosong yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah korban.
"Ditemukan jasad korban hari Jumat sekira pukul 16.00 wib. Tersangka ditangkap juga berdasarkan saksi-saksi kesesuaian barang bukti di TKP. Ada barang tersangka helm yang tinggal di lokasi," kata Jhon.
Tersangka ditangkap pada Minggu, (15/12/2024) malam di rumah orangtuanya di Desa Pematang Tatal sekira pukul 19.30 WIB.
"Sebelumnya ia sudah lebih dahulu melarikan diri ke Medan dan menjual sepeda motor korban. Diketahui kalau sepeda motor korban Suzuki Shogun dengan harga Rp 500 ribu,"ucapnya.
Saat kasus ini dipaparkan oleh pihak kepolisian turut ditunjukkan berbagai barang bukti.
Selain helm pelaku yang sempat tertinggal juga ada pakaian korban, karung untuk menyimpan korban dan juga sepeda motor pelaku dan korban.
Selain itu juga ada bambu berukuran kurang lebih 5 meter. Terkait bambu ini Jhon pun menjelaskan penggunaannya oleh pelaku.
"Jadi karena melihat korban melintas terbesit keinginan untuk merampas. Dengan modus gunakan bambu inilah pelaku untuk menghalangi korban (dijalan). Setelah korban berhenti baru kemudian pelaku ini mendorong korban hingga terjatuh," kata Jhon.
Tidak lama kemudian, lanjut Jhon baru kemudian pelaku membawa korban ke belakang rumah kosong. Disitulah pelaku melakukan perbuatan keji.(Red)