Dialog Bersama Warga, Bupati Taput Larang Tambang Pasir, Bangun Irigasi dan Layanan Air Minum

Sebarkan:

Foto: Bupati Taput JTP Hutabarat bersama Wakil Bupati Deni Lumbantoruan dan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, saat melihat salah satu tambang pasir. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
TOPJURNALNEWS.COM - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Taput untuk mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penambangan pasir yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Bupati Taput saat berdialog bersama warga di kantor Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Selasa (2/6/2026), tentang persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,  khususnya aktivitas galian pasir, irigasi pertanian, layanan air minum dan sektor pertanian.

Pemerintah akan menerbitkan surat edaran yang melarang kegiatan penambangan pasir di wilayah Kecamatan Sipoholon hingga Pansurnapitu Kecamatan Siatas Barita, dilengkapi pemasangan plang larangan. 

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak yang juga hadir dalam dialog itu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para penambang pasir. Menegaskan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum.

Bupati JTP Hutabarat mengatakan, para penambang pasir akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan dan perjanjian agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Terkait irigasi pertanian, Bupati menjelaskan, pemerintah kabupaten Taput telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pembangunan talang air yang dibutuhkan petani. 

"Pembangunan direncanakan mulai dikerjakan pada tahun ini untuk mendukung kebutuhan air bagi sektor pertanian," ujar Bupati.

Selain itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghidupkan budaya gotong royong, khususnya melalui kegiatan bersama setiap hari Jumat, sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan kepada petani, Bupati JTP Hutabarat akan memberikan bantuan satu unit traktor kepada Desa Siraja Hutagalung guna meningkatkan produktivitas dan semangat para petani dalam mengelola lahan pertanian.

Untuk layanan air minum, Bupati menjelaskan saat ini sedang dilakukan pembangunan fasilitas air minum berkapasitas 50 liter per detik yang akan menambah kapasitas layanan yang sudah ada sebelumnya sebesar 50 liter per detik.

Dengan total kapasitas mencapai 100 liter per detik, layanan air minum diproyeksikan mampu melayani sekitar 10.000 sambungan rumah dan mencukupi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Sipoholon, Tarutung, dan Siatas Barita.

Menanggapi keluhan masyarakat tentang bau kaporit pada air, Bupati memastikan air yang didistribusikan telah melalui tahapan pengolahan dan penyaringan sesuai standar, sehingga aman dan layak dikonsumsi. (bisnur sitompul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini