Jadikan Putri Tiri Budak Nafsu, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan:

Ilustrasi
TOPJURNALNEWS.COM - Sungguh biadab perbuatan MS warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara ini, bukannya menjaga putri tirinya dari perbuatan kejahatan malah dirinya yang melakukan tindakan asusila kepada F (17).

Atas perbuatannya itu, MS dilaporkan ke Polres Batu Bara oleh ayah kandung korban AB (45) warga Tapsel pada Selasa 26 April 2022 dengan No. STTLP/125/IV/2022/SPKT/POLRES BATUBARA/Polda Sumatera Utara diterima.

Informasi diperoleh, kasus kekerasan seksual menimpa F terjadi di rumah MS di wilayah Tanjung Tiram. Sebagaimana diketahui korban ikut ibunya yang menikah dengan tersangka MS.

Ketika itu, korban sedang bermain handphone didatangi tersangka MS yang tak lain ayah tirinya di dalam kamar. Sedangkan ibunya saat itu pergi ke pekan untuk berbelanja pakaian lebaran.

Pelaku MS langsung masuk ke kamar korban sembari mengunci dari dalam. Namun korban mencoba meronta dengan membuka kamar, namun apa daya korban tak kuat melawan.

"Kaki dan tangan korban diikat pakai lakban, sedangkan matanya ditutup kain sehingga tak mampu melawan," kata EW uwak korban dikutip dari medanmerdeka.com menirukan pengakuan korban, Sabtu (7/5/2022).

Kasus asusila ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan nasibnya kepada sepupunya, yang kemudian sampai ke telinga uwaknya, EW dan dilaporkan kepada ayah kandungnya AB di Tapsel, yang kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini