TOPJURNALNEWS.COM - Depan Pimpinan Daerah (DPD) Parti Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melayangkan surat perihal penarikan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan sanksi anggota partai Perindo, yang bernomor :026/D.1/DPD PERINDO /HH/X/2025 yang di tujukan kepada Salmon Darwin Halomoan sebagai anggota pertai Perindo.
Di ketahui, surat yang di layangkan per tanggal, 8 Oktober 2025 ini berisikan, merujuk pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tentang displin dan sanksi partai, bahwa saudara Salmon Darwin Halomoan telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan partai dan AD/ART, yakni tidak mematuhi dan melawan keputusan partai terkait Pemilihan Kepala daerah 2024, di tambah secara aktif mendukung pasangan calon (paslon) lain yang tidak di usung secara resmi oleh partai Perindo sehingga bertentangan dengan kebijakan dan instruksi partai.
Menanggapi hal ini, Anggota Partai Perindo Salmon Darwin Halomoan ketika di hubungi oleh media (Selasa, 18/11/2025) mengaku kaget atas adanya surat penarikan KTA oleh PLT ketua DPD Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap dirinya.
Kata Salmon, dimana sebelumnya, baik ketua dan pengurus partai belum ada saling memberi tahu akan adanya pelanggaran yang dituduhkan sebelumnya. " kejadian itupun sudah lama terjadi, lalu kenapa sekarang dimunculkan, ada apa di balik semua ini?," ucapnya.
Di tambahkan Salmon, dirinya juga sudah mempertanyakan isi surat ini kepada pengurus, sekretaris, namun sampai sekarang tidak ada jawaban.
"Jujur saya kaget dengan surat ini, kenapa tiba-tiba ada surat penarikan KTA dan sanksi dari DPD, sebelumnya tidak ada pemberitahuan, ini kan aneh, kenapa tiba - tiba, jangan-jangan ada sesuatu di balik penarikan KTA ku sebagai anggota partai," ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Meena Cibro ketika dihubungi wartawan melalui selulernya membenarkan bahwa pihaknya menerima surat dari DPD Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan terkait perihal penarikan KTA dan sanksi terhadap anggota Partai.
" Benar, ada kita terima surat dari DPD Perindo Humbahas, itu surat hanya sebatas tembusan untuk KPU. "kata Ketua KPU.
Sementara itu, PLT Ketua DPD Perindo, Guntur Sariaman Simamora, melalui PLT Sekretaris Obed Aprialdi situmorang ketika dihubungi awak media melalui selulernya tidak ada jawaban, dan dikonfirmasi melalui WA tidak ada jawaban.(Carlos)
Foto : Salmon Darwin Halomoan Anggota Partai Perindo Kabupaten Humbang Hasundutan.
