TOPJURNALNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara dan Polsek Siborongborong, meringkus empat orang pelaku pencurian dua ekor ternak kerbau di Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Taput.Foto: Polisi menangkap empat orang tersangka pencurian dua ekor ternak kerbau di Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Taput. (topjurnalnews.com/polres taput)
Pelaku pencurian kerbau tersebut yaitu, Ipan (30), Freddi Sopian Simanjuntak (43), keduanya warga Dusun Urat Nihuta, Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Taput.
Kemudian, Tambang Rosario Siahaan (43), warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Taput, dan Iwan Denny Boyke Siringoringo (57), warga Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas, Aiptu W Baringbing, Minggu (25/5/2025), kepada wartawan mengatakan, keberhasilan tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Siborongborong mengungkap para pelaku pencurian kerbau ini, atas laporan pemilik kerbau, Hariyadi Simanjuntak dan Nangkok Tampubolon, di Polsek Siborongborong pada Sabtu, 3 Mei 2025.
" Kedua korban melaporkan telah kehilangan kerbau masing-masing satu ekor yang diikat di perladangan Urat Nihuta, Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, pada Kamis, 1 Mei 2025," ujar Aiptu W Baringbing.
Dijelaskan Aiptu W Baringbing, mereka mengetahui kehilangan kerbau esok harinya pada Jumat 2 Mei 2025, pagi sekira 08.00 WIB, ketika mereka hendak memindahkan kerbau tersebut. Saat tiba di lokasi kerbau, tiba - tiba kedua korban kaget melihat kerbaunya sudah hilang. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke polsek Siborongborong.
Setelah menerima laporan, Polsek Siborongborong dan Sat Reskrim Polres Taput melakukan penyelidikan. Setelah seminggu diselidiki petunjuk dan alat bukti masih minim ditemukan oleh polisi.
Hari ke 12 setelah penyelidikan, informasi diperoleh polisi dari salah seorang saksi pemilik warung bernama Mega Hutasoit. Saksi menjelaskan, pada hari Kamis 1 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB dini hari, seorang tersangka yaitu, Freddi Simanjuntak, mendatangi warungnya untuk membeli dua gelas kopi saat hendak tutup.
Mendapat informasi itu, polisi mengembangkan keterangan saksi pemilik warung dengan menyisir ulang lokasi hilangnya kerbau dan menemukan bungkusan plastik tempat kopi. Lalu, pada Kamis 15 Mei 2025, polisi menjemput tersangka Freddi Sofian Simanjuntak untuk diperiksa.
" Freddi sempat mengelak saat diinterogasi selama lima jam, namun akhirnya ia mengaku bersama temannya telah mencuri kerbau tersebut," ungkap Aiptu W Baringbing.
Lanjutnya, Freddi Simanjuntak mengaku bersama tersangka Ipan dan Tambang Rosario Siahaan mencuri kerbau itu. Mereka menjualnya kepada seorang ASN di Kabupaten Samosir bernama Iwan Denny Boyke Siringoringo. Hari itu juga, polisi menangkap Ipan dan Tambang Rosario Siahaan dari rumahnya.
Setelah diperiksa, tersangka mengaku mereka bertiga bersama-sama mencuri kerbau korban dan menjualnya ke Iwan Denny Boyke Siringoringo seharga Rp 22 juta dan uangnya sudah di bagi.
Pada Sabtu 24 Mei 2025, tersangka Iwan Denny Boyke Siringoringo ditangkap dari rumahnya di Desa Sipinggan Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.
Saat di interogasi, Iwan Siringoringo mengaku membeli kerbau yang diangkut dengan mobilnya. Namun satu ekor kerbau sudah sempat dijual ke Balige Kabupaten Toba dan satu ekor lagi masih dipelihara.
Polisi membawa Iwan Siringoringo bersama sebuah mobil truk colt diesel pengangkut kerbau dan satu ekor kerbau ke Polsek Siborongborong untuk pemeriksaan dan pengamanan barang bukti. Kerbau yang sempat dijual ke Balige juga dijemput polisi dan masih hidup karena dipelihara pembelinya.
Saat ini ke empat tersangka yang terlibat dalam pencurian ternak kerbau dan pembelinya, bersama barang bukti sudah ditahan di Polsek Siborongborong. (bisnur sitompul)