TOPJURNALNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara bersama Pemerintah Kabupaten Taput dan Sarulla Operations Limited (SOL), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa 3 Juni 2025, di ruang Paripurna DPRD Taput.Foto: Rapat Dengar Pendapat DPRD bersama Pemkab Taput dan SOL menghasilkan sejumlah kesepakatan. (topjurnalnews.com/humas sol)
RDP yang dipimpin ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, dihadiri oleh Vice President ER SOL, Rangga Wirapasa, setelah saling bertukar pendapat yang intens dan mendalam, menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh SOL selaku perusahaan operator Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla.
Vice President ER SOL, Rangga Wirapasa, menjelaskan mengenai perijinan, kontraktor mitra SOL, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga soal tenaga kerja. Menanggapi itu, masing - masing para anggota dewan menyampaikan pertanyaan maupun saran.
Setelah saling tanya jawab dan penyampaian saran, RDP menyepakati dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh SOL.
Pertama, SOL akan berkoordinasi dan memberikan akses kepada Pemkab Taput terkait hal pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah, sedang, maupun akan dilakukan kontraktor SOL.
Rekomendasi kedua, SOL akan memberikan akses kepada Pemkab Taput untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan air tanah. Selanjutnya, SOL akan memastikan setiap kegiatan pembangunan yang diharuskan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
SOL juga akan memberikan salinan Kontrak Operasi Bersama (antara SOL dan PGE), khususnya terkait kewajiban pajak dan retribusi ke Pemkab Taput paling lambat 13 Juni 2025 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Terakhir, DPRD Taput menyarankan SOL melakukan pembinaan tenaga kerja lokal melalui program pelatihan di sekitar area operasional SOL, serta memberdayakan sesuai kemampuan yang dimiliki. Selain itu, SOL diminta agar mengkondisikan area kerja yang ramah lingkungan.
Rekomendasi tersebut disepakati dan ditandatangani bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Taput, para pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Taput dan pihak SOL.
Rangga Wirapasa mengatakan, saat ini SOL tengah menghadapi sejumlah kendala yang berdampak pada tidak optimalnya kinerja operasional perusahaan.
"SOL memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Taput, agar perusahaan dapat segera beroperasi secara penuh," ujar Rangga Wirapasa.
Dengan demikian, kata Rangga, SOL selalu dapat kembali memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Taput.
Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan menyampaikan harapannya agar seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh SOL.
Selain itu, ia berharap agar SOL dapat menyelesaikan kendala operasionalnya dengan baik sehingga dapat menghasilkan listrik sesuai dengan target, yakni sebesar 330 Mega Watt dari saat ini yang hanya mencapai sekitar 240 Mega Watt. (bisnur sitompul)