Bupati Taput: Pembangunan Huntap Dampak Bencana Harus Tepat Sasaran

Sebarkan:

Foto: Bupati Taput JTP Hutabarat, meninjau pembangunan Huntap dampak bencana, di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
TOPJURNALNEWS.COM
- Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati, Deni Lumbantoruan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Taput Henry Maraden Masista Sitompul, menyaksikan penandatanganan kerja sama pembangunan Hunian Tetap (Huntap) antara Yayasan Buddha Tzu Chi dengan tiga perusahaan pelaksana pembangunan, di Aula Mini Kantor Bupati Taput, Selasa (6/1/2026).

Kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan proyek pembangunan hunian tetap sebanyak 103 unit pasca bencana di Kabupaten Taput bagi masyarakat terdampak.

Setelah itu, Bupati bersama tim langsung ke lokasi pembangunan Huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, untuk berdialog dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi, sekaligus menjelaskan mekanisme bantuan dan pembangunan hunian pasca bencana.

Bupati JTP Hutabarat menegaskan, relokasi hunian tidak dilakukan secara sembarangan. Relokasi dilakukan apabila lokasi benar-benar terancam, rumah sudah longsor atau berdasarkan rekomendasi ahli geologi yang menyatakan lokasi tersebut tidak layak dibangun kembali. 

"Pemerintah tidak ingin membangun rumah secara sia-sia,” tegas JTP Hutabarat.

Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketepatan dalam penggunaan anggaran pembangunan. Karena dana yang digunakan adalah dana pemerintah, sehingga semua harus tepat sasaran, berdasarkan kajian teknis dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Bupati Taput juga menjelaskan, tidak seluruh masyarakat terdampak harus direlokasi. Bagi warga yang memiliki lahan sendiri dan dinyatakan aman oleh ahli geologi, rumah dapat dibangun secara mandiri di lokasi tersebut. 

Dengan ketentuan, rumah rusak ringan diberikan bantuan sebesar Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak berat sebesar Rp 60 juta.

Bagi masyarakat yang direlokasi akan memperoleh rumah sebesar Rp 75 juta lengkap dengan tanah dan sertifikat kepemilikan. Selain rumah, pemerintah juga akan melengkapi hunian dengan peralatan dapur, seperti piring, cangkir, sendok, kompor, kuali dan perlengkapan dasar lainnya.

"Pemerintah juga membangun sarana pendukung pada lokasi hunian, yaitu air bersih, listrik dan jalan lingkungan," ungkap JTP Hutabarat.

Sementara perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, mengucapkan selamat kepada masyarakat penerima Huntap. Mereka berharap, pelaksanaan pembangunan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan didukung oleh cuaca, sehingga bisa cepat dihuni oleh masyarakat. (bisnur sitompul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini